Baca Juga
Kalimat " inna lillahi wa Inna Ilaihi Roji'un" atau sering disebut dengan kalimat istirja' biasa digunakan jika seseorang mendapatkan suatu musibah dari Allah SWT. Dan lazim pula diucapkan saat ada seorang Muslim meninggal dunia.
Sebagaimana firman Allah SWT:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ﴿١٥٥﴾
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعونَ ﴿١٥٦﴾
" Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: 'Inna lillaahi wa innaa ilaihi raajiuun'." (QS. Al Baqarah: 155 – 156)
Rasulullah SAW pun menganjurkan, " Hendaklah kalian mengucapkan istirja' terhadap segala sesuatu bahkan terhadap tali sandal yang putus karena ini termasuk juga musibah." (HR. al Bazzar)
Lantas bagaimana jika kasusnya, ada seorang non-Muslim yang meninggal dunia? Apakah diperbolehkan juga mengucapkan kalimat istirja'?
Ternyata mengucapkan kalimat tersebut ketika non-Muslim meninggal diperbolehkan. Yang tidak diperbolehkan adalah..... selengkapnya baca disini
Ucapkan Innalillahi Atas Meninggalnya Non-Muslim, Bolehkah?
4/
5
Oleh
Liputan Berita
