Jumat, 15 September 2017

Curhat pada Suami Orang, Apa Hukumnya?

Curhat pada Suami Orang, Apa Hukumnya?

Baca Juga

ilustrasi
Setiap orang pastinya memiliki cerita hidup masing-masing dan semua berhak untuk membagikan kisahnya pada orang lain. Namun, sebelum Anda sharing atau tenarnya disebut curhat pada orang lain, sebaiknya perhatikan beberapa hal berikut agar tidak melanggar aturan agama.

Salah satu yang harus Anda perhatikan, utamanya bagi para wanita, berhati-hatilah jika hendak Curhat pada suami orang. Ketahui dulu hukumnya dengan baik agar tidak salah dalam mencurahkan isi hati kita.

Suatu ayat melarang manusia untuk mendekati zina karena sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk. Di dalam riwayat lain juga dijelaskan bahwa hukum perantara sama dengan hukum tujuannya sehingga hukumilah dengan hukum itu untuk tambahan lainnya.

Berdasarkan kedua riwayat tersebut didapatkan kesimpulan bahwa perantara menuju zina pun juga dilarang oleh agama, seperti berdua-duaan.

Ibnu Rabi’ah juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa dilarang bagi laki-laki berduaan dengan wanita yang tidak halal untuknya karena sesungguhnya, setan adalah orang ketiga di antaranya kecuali jika bersama mahramnya.

Mungkin sebagian besar orang mengira bahwa berduaan hanyalah saat bertemu dan pergi bersama. Padahal, berduaan dapat berupa chating dengan lawan jenis, termasuk dengan curhat pada suami orang. Namun, hal ini masih banyak terjadi di zaman yang modern ini. Oleh karena itu, kita harus tahu apa saja bahaya yang bisa diakibatkan dari kebiasaan ini.

Bolehkah seorang istri curhat pada suami orang, baik sekedar bercerita atau curhat?Yang jelas syari’at kita membentengi umatnya dari perbuatan haram seperti zina,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Syaikh As-Sa’di membawakan dalam bait sya’irnya,
وَسَائِلُ الأُمُوْرِ كَالمَقَاصِدِ
وَاحْكُمْ بِهَذَا الحُكْمِ لِلزَّوَائِدِ
Hukum perantara sama dengan hukum tujuan
Hukumilah dengan hukum tersebut untuk tambahan lainnya

Karenanya, perantara menuju zina seperti berdua-duaan pun dilarang.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amir, yaitu Ibnu Rabi’ah, dari bapaknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahramnya.” (HR. Ahmad no. 15734.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shahih lighairihi) Di antara bentuk berdua-duaan (alias: khalwat) adalah chating dengan lawan jenis, termasuk bentuknya curhat dengan suami orang.

Apa saja bahayanya?
Ada beberapa bahaya dari curhat pada suami orang, baik secara langsung maupun lewat media online seperti WhatsApp dan Facebook. Berikut delapan komentar yang kami himpun dari status kami di FB, hari
ini, 7 Rabi’ul Awwal 1437 H (19-12-2015). Kami saring pendapat yang dinilai menarik.

Suya Macell: Biasanya cenderung terjadi perselingkungan ustadz. Karena laki-laki yang jadi tumpuan curhat tiba-tiba jadi dewa penolong bagi ibu tersebut. Dan ujung-ujungnya yang terjadi adalah maksiat, Ustadz. Di Bondowoso sini sudah banyak yang terjadi.

Peni Nur Aisyah: Saya rasa itu tidak pantas, kalau memang harus curhat masalah keluarga saya pilih ke teman akhwat yang memang bijak, atau ke ustadzah yang kompeten. Apalagi jika curhatnya berdua saja di inbox atau WhatsApp, atau via SMS itu akan sangat mudah sekali membuka jalan bagi syaithon untuk membuat “tersesat”.

Ayah Zahwa: Bahaya kholwat itu ustadz, membuka aib keluarga pada orang yang tidak tepat, akan timbul penilaian pada dirinya bahwa laki-laki yang dicurhati lebih baik dari suaminya, talbis iblis (tipu daya setan, pen.)

Anik Murlina: Sungguh tidak pantas. Hal tersebut adalah awal timbulnya perselingkuhan yang nantinya kita sebagai wanita yang akan dirugikan. Seorang istri harusnya bisa menyimpan semua masalah yang terjadi dalam rumah tangganya, bukan mengumbarnya.

Sumar Hilmikalila: Itu adalah pintu awal perzinaan, tidak pantas seorang istri ngobrol curhat sama suami orang. Itu namanya khianat.

Susiati Naya: Gimana mo pantas lah si ibu dengan suami orang tu, bukan mahram. Apalagi yang mau dishare masalah rumah tangga yang terlihat malah fitnah.

Priyadi Abu Nuha: Sungguh sangatlah tidak pantas ustadz. Karena itu: (1) membongkar aib keluarga, (2) membuka celah-celah setan, (3) pintu berbuat dosa dan maksiat. Apalagi dilakukan sering dan kontinyu, wah… Bahaya banget!!
Kharis Nizar: Bahaya ustadz, CURHAT jadi CURHOT, itu kata Ustadz Zainal Abidin.

Semoga Allah menjauhkan kita dari berbagai perbuatan haram dan menjauhkan kita dari zina serta hal-hal yang mendekatkan pada zina. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi https://rumaysho.com/

Related Posts

Curhat pada Suami Orang, Apa Hukumnya?
4/ 5
Oleh